Nasional
Home » Berita » Tito Karnavian Soroti Honorer “Datang Jam 8, Pulang Jam 10”, Kepala Daerah Diminta Stop Rekrutmen Baru

Tito Karnavian Soroti Honorer “Datang Jam 8, Pulang Jam 10”, Kepala Daerah Diminta Stop Rekrutmen Baru

Ilustrasi tenaga honorer di kantor pemerintahan. Pemerintah memperketat kebijakan penataan tenaga non-ASN dan menghentikan rekrutmen honorer baru di daerah.

BILITONNEWS.CO — Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyoroti persoalan tenaga honorer di daerah yang dinilai terus membebani keuangan pemerintah.

Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR dan para gubernur di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026), Tito bahkan mengungkap fenomena honorer yang datang bekerja pada pagi hari namun pulang hanya beberapa jam kemudian.

Menurut Tito, sebagian tenaga honorer administratif direkrut tanpa mempertimbangkan kompetensi dan kebutuhan organisasi.

Ia menilai kondisi tersebut tidak jarang merupakan warisan dari pergantian kepemimpinan daerah, di mana tenaga honorer direkrut karena kedekatan politik atau menjadi bagian dari tim sukses kepala daerah.

“Datang jam 8, pulang jam 10. Jadi beban. Dan setelah itu menumpuk dari kepala daerah ke kepala daerah,” ujar Tito dalam rapat tersebut.

Angel Pieters Kembali ke Akar Perjalanan, Persembahkan Karya Liliana Tanoesoedibjo di Konser Tehillim

Mantan Kapolri itu menjelaskan, jumlah honorer yang terus bertambah pada akhirnya memunculkan tuntutan agar mereka diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurut Tito, gelombang tuntutan tersebut kemudian direspons pemerintah melalui mekanisme seleksi. Namun, proses itu pada akhirnya menambah beban anggaran daerah karena penggajian pegawai harus ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Diakomodir, diangkat tetapi melalui seleksi. Akhirnya menjadi beban dan ditentukan dibayar, dibiayai oleh APBD,” katanya.

Karena itu, Tito meminta seluruh kepala daerah untuk bersikap tegas dengan tidak lagi merekrut tenaga honorer baru. Ia menegaskan kebijakan moratorium honorer harus dijalankan secara konsisten agar tidak menambah beban belanja pegawai di masa mendatang.

Kasus Dugaan Fitnah Wartawan Belitung Naik Babak Baru, Ketua LSM BIN Ditetapkan sebagai Tersangka

Laman: 1 2

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer