Media dituntut menghadirkan informasi yang jernih, profesional, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, SH., MH., CREL, menegaskan bahwa menjaga stabilitas nasional tidak berarti membatasi kebebasan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.
“SMSI berkomitmen untuk tetap menjaga stabilitas nasional dan keutuhan negara, tanpa memiliki kapasitas untuk mencampuri atau menghalangi hak warga negara dalam beraspirasi,” jelas Harris.
Ia berharap pengukuhan Pokja Newsroom Jaga Desa semakin mendorong perusahaan media di daerah memperkuat perhatian terhadap berbagai persoalan masyarakat desa.
Desa, kata dia, tidak semestinya hanya menjadi objek pemberitaan. Desa harus ditempatkan sebagai bagian penting dalam pembangunan, demokrasi, dan penguatan ketahanan informasi.
Dengan melibatkan lima provinsi, SMSI menegaskan bahwa penguatan jaringan media siber bukan semata untuk memperluas organisasi, tetapi juga membangun kolaborasi dalam menghadirkan informasi berkualitas serta ikut menjaga persatuan dan keutuhan NKRI. (*/BilitonNews.co/Gumay)

Komentar