BILITONNEWS.CO, BELITUNG — Pengawasan pemilu di Kabupaten Belitung tak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu.
Generasi muda mulai didorong mengambil peran dalam mengawal proses demokrasi melalui pengawasan partisipatif.
Hal itu ditandai dengan dilantiknya 19 pengurus Majelis Pembimbing dan Pimpinan Saka Adhyasta Pemilu masa bakti 2026–2031 di Kantor Bawaslu Kabupaten Belitung, Kamis (27/8/2026).
Pelantikan dilakukan Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Belitung sebagai langkah memperkuat keterlibatan anggota Pramuka dalam pengawasan kepemiluan.
Pembentukan kepengurusan tersebut berdasarkan Keputusan Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Belitung Nomor 13 Tahun 2026 yang ditetapkan di Tanjungpandan pada 24 Agustus 2026.
Keputusan tersebut sekaligus menjadi tindak lanjut kerja sama Bawaslu Kabupaten Belitung dengan Kwarcab Gerakan Pramuka Belitung mengenai pelibatan anggota Pramuka dalam pengawasan partisipatif pada pemilihan umum dan pemilihan.

Bukan Sekadar Pelantikan
Dalam struktur Majelis Pembimbing Saka (Mabisaka) Adhyasta Pemilu, Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung ditetapkan sebagai Ketua Majelis Pembimbing.
Sementara Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas dipercaya sebagai Wakil Ketua I.
Kemudian Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa sebagai Wakil Ketua II, serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Belitung sebagai sekretaris.
Untuk Pimpinan Saka Adhyasta Pemilu, jabatan ketua dipercayakan kepada Zainal Muttaqin, S.Sos.

Komentar