Belitung Timur
Home » Berita » Polres Beltim Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Terkait 20 SKT Lahan di Desa Batu Penyu

Polres Beltim Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Terkait 20 SKT Lahan di Desa Batu Penyu

Kantor DPD Desa Batu Penyu, Kecamatan Gantung, Beltim. (BilitonNews.co/tedja pramana)

“Kelompok Tani Mandiri ini ada 16 anggota, tapi kalau diteliti angggota kelompok tani ini ternyata orang dekat perangkat desa saja. Dan setelah itu vakum, tidak ada klarifikasi dari pihak desa maupun DPD,” kata Hairul.

Dikatakan Hairul, tanggal 3 Mei ia berinisiatif ke kantor desa dan mengusulkan pertemuan dengan pihak desa oleh beberapa orang saja untuk membicarakan hal ini.

“Pulang dari situ disepakati pertemuan hanya oleh sembilan orang tokoh dan tetua masyarakat saja. Tapi ternyata informasi pertemuan itu beredar dari mulut ke mulut, sehingga pada pertemuan tanggl 4 Mei tersebut dihadiri lebih dari 50 orang, namun suasananya sangat kondusif,” katanya.

Setelah pertemuan itu, tanggal 19 Hairul dan beberapam warga lainnya ke Kecamatan Gantung untuk membicarakan persoalan ini, dan persoalan ini. Keputusannya persoaan ini harus dibicarakan dalam Musyawarah Desa (Musdes), apalagi kalau hal in ditanyaken ke desa semuanya lempar bola.

“Saya berinisiatif melakukan investigasi mandiri, saya panggil salah seorang kadus saya ketuk hati nuraninya apakah ia menerima uang dari persoalan ini atau tidak. Ia bilang ada. Saya katakan ke orang tersebut, uang itu simpan saja, jangan dipakai karena ini ada persoalan,” katanya.

Dari Fashion Show ke Duta Budaya, Perjalanan Inspiratif Vania Evyu Kirana

“Lalu kita musdes tanggal 21 Mei dan mengundang pihak-pihak terkait termasuk pihak perusahaan pembeli lahan, namun dalam musdes itu tidak ditemukan solusinya,” tambahnya. (BilitonNews.co/tedja pramana)

Laman: 1 2 3 4

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer