Senada dengan itu, Kasat Resnarkoba Polres Belitung, AKP Budi Santoso, S.H., menegaskan bahwa pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara berkelanjutan hingga ke akar permasalahan.
“Pengungkapan dua kasus ini menjadi bukti keseriusan Satresnarkoba Polres Belitung dalam menindak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku untuk menjalankan aktivitasnya di Kabupaten Belitung,” tegasnya.
AKP Budi juga mengapresiasi peran masyarakat yang telah membantu kepolisian melalui informasi yang diberikan sehingga kedua kasus tersebut berhasil terungkap.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba.
Kerja sama yang kuat antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam mewujudkan Belitung yang bersih dari narkoba,” pungkasnya. (BilitonNews.co/Gumay)





















Komentar