Belitung
Home » Berita » Polemik Pencalonan Kades Aik Rayak, Noval Syaihendra: Tak Ada Aturan yang Melarang

Polemik Pencalonan Kades Aik Rayak, Noval Syaihendra: Tak Ada Aturan yang Melarang

Wakil Ketua II Baznas, Noval Syaihendra, memberikan keterangan terkait polemik pencalonannya sebagai calon Kepala Desa Aik Raya. (Dok.Baznas)

Ia menegaskan pencalonannya sebagai Kepala Desa Aik Rayak tetap harus berjalan dalam koridor hukum yang berlaku.

“Kalau memang ada ketentuan yang tegas mengatur bahwa seorang pimpinan Baznas tidak diperbolehkan mencalonkan diri sebagai kepala desa, tentu itu harus menjadi acuan,” kata Noval.

Sebaliknya, apabila ketentuan tersebut tidak ditemukan secara eksplisit, ia berharap polemik tidak berkembang menjadi kesimpulan sepihak yang justru menimbulkan persoalan baru.

DPPKBPMD: Regulasi Pilkades Tidak Melarang

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPKBPMD) Kabupaten Belitung, Antonio Apriza, mengatakan pihaknya berperan dalam memfasilitasi, mengoordinasikan, serta memantau pelaksanaan tahapan Pilkades serentak.

Baznas Belitung Buka Donasi Ambulans 24 Jam, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Antonio mengatakan, dari sisi regulasi pemerintahan desa dan pelaksanaan Pilkades, tidak terdapat ketentuan yang secara khusus melarang Noval Syaihendra mencalonkan diri hanya karena statusnya sebagai pimpinan Baznas.

“Kalau dari segi regulasi pemerintahan desa, baik Pilkades maupun pemerintahan, tidak ada yang melarang,” ujar Antonio kepada BilitonNews.co.

Menurut dia, ketentuan mengenai larangan atau pemberhentian dalam pemerintahan desa memiliki konteks dan subjek yang berbeda.

Sementara terhadap unsur lain yang hendak mencalonkan diri sebagai kepala desa, tidak terdapat larangan secara khusus dalam regulasi Pilkades yang menjadi kewenangan DPPKBPMD.

Terkait polemik status Noval, Antonio membenarkan bahwa persoalan tersebut telah dibahas dalam rapat yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Belitung.

Juna Bantah Dikaitkan dengan Penangkapan 10 Ton Pasir Timah, Gerindra: Jangan Seret Nama Partai

Laman: 1 2 3 4

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *