Rencana aksi tersebut disebut akan melibatkan sekitar 1.000 massa dengan titik kegiatan di Pengadilan Negeri Bale Bandung, lokasi lahan yang akan dieksekusi, serta Kantor Cabang BRI Bandung Asia Afrika.
Selain meminta penundaan eksekusi, PMPRI juga mendesak dilakukan evaluasi terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proses lelang yang saat ini dipersoalkan.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak BRI maupun instansi terkait mengenai tudingan yang disampaikan PMPRI tersebut. (*/BilitonNews.co/Gumay)





















Komentar