“Yang berhubungan ini kan saya sama dia. Kenapa harus menghubungi anak sampai menelepon menantu? Itu yang membuat saya kecewa,” kata Reny.
Ia menegaskan tetap berupaya memenuhi kewajiban pembayaran dan merespons komunikasi terkait arisan.
Ketiganya Pertimbangkan Langkah Hukum
Reny, Musniah, dan Rosmayanti mengaku mempertimbangkan langkah hukum karena merasa mendapat perlakuan yang tidak semestinya.
Mereka terutama mempersoalkan dugaan perekaman video di lingkungan rumah serta penyebaran video tersebut di grup arisan.
Meski demikian, ketiganya tidak membantah adanya kewajiban pembayaran yang masih harus dipenuhi.
Grup arisan “12/8 Arisan Pui 200rb/hari” disebut beranggotakan 17 orang dengan skema pembayaran Rp200 ribu per hari. Berdasarkan keterangan peserta, sebagian anggota mengikuti sistem puy atau arisan dengan nilai penerimaan yang telah disepakati.
Perselisihan tersebut kini tidak hanya berkaitan dengan pembayaran, tetapi juga menyangkut cara penagihan, privasi, dan komunikasi antarpeserta.
Hingga berita ini disusun, BilitonNews.co belum memperoleh keterangan langsung dari M terkait dugaan perekaman, penyebaran video, maupun cara penagihan yang dipersoalkan ketiga peserta.
Hak jawab dan klarifikasi M tetap terbuka untuk melengkapi pemberitaan.
(BilitonNews.co/Gumay)


Komentar