BILITONNEWS.CO, BELITUNG โ Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti Sektor Belitung bersama UPT KPHL Belantu Mendanau melakukan penertiban secara persuasif dan humanis terhadap aktivitas tambang timah ilegal jenis rajuk tower yang beroperasi di kawasan Hutan Lindung Pantai (HLP) Desa Juru Seberang, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (20/5/2026).
Penertiban ini merupakan langkah tegas pemerintah sebagai bentuk imbauan sekaligus peringatan terakhir kepada para pelaku penambangan agar menghentikan seluruh aktivitas di kawasan Hutan Lindung Pantai, yang memiliki fungsi vital sebagai daerah resapan air dan benteng alami perlindungan pesisir.
Dalam operasi di lapangan, petugas menemukan sedikitnya tujuh unit tambang timah jenis rajuk tower masih aktif beroperasi di dalam kawasan tersebut.
Selain memberikan peringatan langsung, petugas juga meminta para pekerja tambang untuk segera melakukan pembongkaran seluruh peralatan dan meninggalkan area HLP Desa Juru Seberang.
Kepala KPHL Belantu Mendanau, Dedi Ilhamsyah, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait meningkatnya aktivitas tambang ilegal yang ditandai dengan suara mesin yang terdengar hingga ke permukiman sekitar.
โPenertiban ini merupakan imbauan sekaligus peringatan terakhir agar tidak lagi melakukan aktivitas penambangan di area Hutan Lindung Pantai (HLP),โ tegas Dedi di lokasi kegiatan.
Ia menambahkan bahwa pihaknya masih memberikan toleransi waktu kepada para penambang untuk melakukan pembongkaran mandiri terhadap seluruh peralatan yang digunakan.


Komentar