Desakan Audit dan Pemeriksaan
Para pekerja berharap instansi terkait segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh.
Mereka meminta Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, BPJS Ketenagakerjaan, serta Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan audit guna memastikan terpenuhinya hak-hak normatif sekitar 52 karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Alter Abadi belum memberikan klarifikasi resmi. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.
Sementara itu, konfirmasi kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Ketenagakerjaan masih terus diupayakan (*/BilitonNews.co/Gumay)




















Komentar