Usulan tersebut memiliki alasan yang sangat kuat. Berdasarkan hasil penelitian Tim Riset UBB, Desa Buku Limau hanya memiliki fasilitas pendidikan hingga jenjang sekolah dasar.
Setelah lulus SD, anak-anak harus menyeberangi laut sekitar 45 menit menuju Kecamatan Manggar untuk melanjutkan pendidikan ke SMP maupun SMA. Tidak sedikit dari mereka yang akhirnya harus putus sekolah di karnakan keterbatasan akses dan biaya.
Pemerintah desa sebenarnya telah berupaya menyediakan mess sebagai tempat tinggal bagi para pelajar. Namun, daya tampung yang masih terbatas membuat fasilitas tersebut belum mampu mengakomodasi seluruh kebutuhan.
Di sisi lain, siswa SMA juga masih harus menempuh perjalanan dari mess menuju sekolah sehingga memerlukan biaya transportasi tambahan. Ditambah dengan biaya makan dan kebutuhan hidup sehari-hari, kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi banyak keluarga.
Semangat masyarakat dalam menyampaikan berbagai kebutuhan pembangunan justru berhadapan dengan kenyataan yang tidak mudah. Dalam forum musyawarah disampaikan bahwa alokasi dana desa mengalami penurunan yang cukup signifikan.
Jika pada tahun-tahun sebelumnya desa menerima anggaran berkisar Rp800 juta hingga Rp1 miliar, pada tahun anggaran 2027 jumlah tersebut tersisa sekitar Rp265 juta.
Kondisi ini mengharuskan pemerintah desa menyusun skala prioritas secara lebih ketat agar anggaran yang tersedia tetap dapat dimanfaatkan secara optimal.
Di sinilah makna Musyawarah RKPDes menjadi sangat penting. Forum tersebut tidak sekadar menyusun daftar program tahunan, tetapi menjadi ruang demokrasi bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan yang benar-benar lahir dari kondisi desa.


Komentar