HUT TNI DPRD
Advertisement
Inspirasi
Home » Berita » Kalisa Putri Resmi Disumpah Jadi Advokat, Batalkan Fashion Show di Paris demi Akademik

Kalisa Putri Resmi Disumpah Jadi Advokat, Batalkan Fashion Show di Paris demi Akademik

Kalisa Putri resmi menjalani Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada 6 Oktober 2026. (Instagram @kalisa_ putriii)

Keputusan tersebut mencerminkan upayanya membangun pijakan lain di luar industri hiburan. Kalisa menyadari bahwa karier di dunia entertainment memiliki dinamika dan tidak selalu berjalan di puncak.

“Dunia entertainment tidak selalu berada di atas, semua ada masanya,” tuturnya.

Kini, setelah resmi menyandang status advokat, Kalisa berharap dapat menjalankan profesinya dengan menjunjung tinggi keadilan, integritas, dan kemanusiaan. Baginya, hukum bukan semata-mata ruang untuk membangun karier, melainkan juga jalan untuk memperjuangkan hak orang lain.

“Saya berharap dapat menjadi advokat yang tidak hanya memahami hukum, tetapi juga menjunjung tinggi keadilan, integritas, dan kemanusiaan. Profesi advokat bukan sekadar pekerjaan, melainkan tanggung jawab untuk memperjuangkan hak setiap orang,” ujarnya.

Meski memasuki babak baru dalam profesi hukum, Kalisa tidak berencana meninggalkan dunia hiburan yang telah menjadi bagian dari perjalanan hidupnya. Ia tetap aktif dalam modeling, menyanyi, menjadi pembawa acara, hingga syuting, tetapi akan lebih selektif dalam menerima tawaran pekerjaan.

Karhutla Bukan Bencana Tahunan yang Harus Dimaklumi, ISKA Serukan Tanggung Jawab Bersama

“Saya tetap seorang entertainer, saya enjoy dan suka dunia entertainment yang menjadi hobi saya sejak dulu. Jadi saya masih aktif modeling, nyanyi, host, syuting, tapi sekarang lebih sangat selektif. Tidak semua job entertainment saya terima,” pungkasnya.

Bagi Kalisa Putri, sumpah advokat bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan awal dari tanggung jawab baru. Di satu sisi, panggung hiburan tetap memberinya ruang untuk berkarya. Di sisi lain, profesi hukum membuka jalan untuk mengabdi melalui keadilan.

Laman: 1 2 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUT TNI (6)
HUT TNI (5)
HUT TNI (1)
HUT TNI (4)
HUT TNI (2)
HUT TNI (7)
HUT TNI (3)

Berita Populer