BILITONNEWS.CO, JAKARTA — Di antara gemerlap panggung hiburan dan perjalanan panjang menempuh pendidikan hukum, Kalisa Putri menorehkan babak baru dalam hidupnya. Artis sekaligus pelantun Queen Is Back itu resmi menjalani prosesi Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada 6 Oktober 2026.
Pencapaian tersebut menjadi penanda perjalanan Kalisa menapaki profesi hukum, bidang yang menuntut bukan hanya pengetahuan, tetapi juga keteguhan prinsip dan tanggung jawab moral.
Kalisa mengatakan, prosesi sumpah advokat digelar di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta karena menyesuaikan dengan domisili pada kartu tanda penduduk (KTP) miliknya yang terdaftar di wilayah tersebut.
Namun, langkah menuju profesi advokat bukanlah perjalanan singkat. Ia harus memenuhi serangkaian persyaratan, mulai dari menyelesaikan pendidikan sarjana hukum, mengikuti Pendidikan Profesi Advokat, lulus Ujian Profesi Advokat (UPA), hingga menjalani magang sekurang-kurangnya dua tahun di kantor hukum.
“Beberapa di antaranya yaitu wajib Sarjana Hukum, lalu daftar dan ikut Pendidikan Profesi Advokat, dan harus lulus dengan nilai yang sudah ditentukan. Setelah selesai pendidikan, daftar lagi UPA (Ujian Profesi Advokat) wajib lulus,” ujar Kalisa, dikutip dari media daring BilitonNews.co, Sabtu (17/10/2026).

Di balik pencapaian itu, Kalisa juga harus mengambil keputusan sulit. Ia memilih membatalkan keterlibatannya dalam ajang peragaan busana di Paris, Prancis, demi memprioritaskan agenda akademiknya.
“Pilihan yang sulit banget, tapi saya harus pilih salah satu, jadi saya putuskan batal ikut show ke Paris karena saya prioritaskan akademik untuk saat ini. Saya yakin dan percaya masih banyak kesempatan lain ke depan,” katanya.

Komentar