“Kalau ditanya apakah ada kaitan dengan persoalan pribadi atau hal lainnya, saya tidak ingin menduga-duga. Sebagai jurnalis tentu ada risiko pekerjaan, ada yang senang dan ada yang tidak senang terhadap sebuah pemberitaan.
Tetapi untuk kasus ini, sepenuhnya kami serahkan kepada pihak Polres Belitung untuk mengungkapnya,” kata Fachruddin.
Peristiwa ini menjadi perhatian karena menyangkut keamanan lingkungan kerja media serta kebebasan pers dalam menjalankan fungsi jurnalistik.
Diharapkan aparat penegak hukum dapat segera mengungkap pelaku dan motif di balik aksi perusakan tersebut sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat maupun kalangan insan pers. (BilitonNews.co/Gumay)





















Komentar