Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari Polres Belitung Timur, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, serta instansi terkait lainnya untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan BBM subsidi dan dugaan intimidasi terhadap wartawan tersebut.
Penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi pesan tegas bahwa tidak ada ruang bagi pihak mana pun yang mencoba menghalangi kerja pers maupun menyalahgunakan hak masyarakat atas BBM bersubsidi.
“Pers yang bebas dan bertanggung jawab adalah pilar demokrasi. Ketika wartawan menjalankan tugasnya untuk kepentingan publik, negara wajib hadir memberikan perlindungan.”
(BilitonNews.co/Gumay)




















Komentar