BILITONNEWS.CO, BELITUNG TIMUR – Kebebasan pers kembali menghadapi ujian. Seorang wartawan media online lokal di Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengaku mengalami intimidasi setelah melakukan penelusuran terhadap dugaan aktivitas penyimpanan dan distribusi ilegal bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah Kecamatan Simpang Pesak.
Peristiwa yang dialami wartawan bernama Beni tersebut memunculkan keprihatinan berbagai kalangan.
Selain menyangkut dugaan penyalahgunaan BBM subsidi yang merupakan hak masyarakat, kasus ini juga dinilai menyentuh aspek perlindungan terhadap profesi wartawan yang menjalankan fungsi kontrol sosial sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Pers.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Beni melakukan investigasi di kawasan perkebunan kelapa sawit yang berada di Desa Tanjung Batu Itam, Kecamatan Simpang Pesak. Dalam penelusuran itu, ia menemukan sebuah gudang yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan solar subsidi dalam jumlah besar.
Untuk memastikan informasi yang diperoleh, Beni kemudian melakukan pengumpulan data dan mewawancarai salah seorang pekerja yang berada di lokasi tersebut.
Dari hasil wawancara itu, muncul dugaan bahwa solar yang tersimpan di gudang berasal dari salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN).
“Menurut pengakuan orang di gudang, solar itu didapat dari SPBUN Batu Air dan rencananya akan dikirim ke pihak perusahaan,” ujar Beni saat dikonfirmasi, Minggu (31/5/2026).
Pernyataan tersebut tentu masih memerlukan pendalaman dan verifikasi dari seluruh pihak terkait, termasuk pengelola SPBUN, perusahaan yang disebutkan, serta instansi pengawas distribusi BBM subsidi.




















Komentar