Nasional
Home » Berita » Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 29 Pejabat Kejaksaan Agung, Direktur Penyidikan Jampidsus Berganti

Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 29 Pejabat Kejaksaan Agung, Direktur Penyidikan Jampidsus Berganti

Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kantor Pusat Kejaksaan Agung RI) berada di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kantor ini menjadi pusat kegiatan pimpinan Kejaksaan Agung, termasuk Jaksa Agung, jajaran Jaksa Agung Muda, serta unit kerja utama Kejaksaan RI. (Istimewa)

Delapan Kajati Mengalami Pergantian

Dalam keputusan mutasi tersebut, Jaksa Agung juga melakukan pergantian terhadap sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi di berbagai wilayah.

Delapan jabatan Kajati yang mengalami rotasi meliputi:

  • Kepala Kejaksaan Tinggi Banten
  • Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung
  • Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau
  • Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh
  • Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan
  • Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur
  • Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan

Pergantian tersebut merupakan bagian dari pola pembinaan sumber daya manusia serta upaya memperluas pengalaman kepemimpinan para pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa.

Kejagung: Mutasi Bagian dari Penyegaran Organisasi

Pesona Belitung Tak Padam Saat Matahari Tenggelam, Ragam Hiburan Malam Jadi Daya Tarik Wisatawan

Melalui Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum), Kejaksaan Agung menjelaskan bahwa mutasi dan promosi jabatan merupakan mekanisme rutin dalam rangka pembinaan karier pegawai.

Kebijakan tersebut dilakukan untuk mengisi jabatan yang kosong, memberikan penghargaan terhadap pejabat yang dinilai memiliki kompetensi, serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan di seluruh Indonesia.

Daftar 29 Pejabat Kejaksaan Agung yang Mengalami Mutasi

  1. Sila Haholongan: Kajati Sulawesi Selatan menjadi Sekretaris Jamdatun.
  2. Muhammad Syarifuddin: Direktur Pengendalian Operasi Jampidsus menjadi Kajati Sulawesi Selatan.
  3. Erich Folanda: Wakajati Jawa Tengah menjadi Direktur Pengendalian Operasi Jampidsus.
  4. Waito Wongateleng: Wakajati NTB menjadi Wakajati Jawa Tengah.
  5. Dandeni Herdiana: Koordinator Jampidsus menjadi Wakajati NTB.
  6. I Gde Ngurah Sriada: Kajati DIY menjadi Inspektur III Jamwas.
  7. Sri Kuncoro: Kepala Biro Kepegawaian menjadi Kajati DIY.
  8. Arie Sudihar: Jaksa Ahli Utama menjadi Kepala Biro Kepegawaian.
  9. Supardi: Kajati Kalimantan Timur menjadi Sekretaris Badan Pemulihan Aset.
  10. Chatarina Muliana: Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan menjadi Kajati Kalimantan Timur.
  11. Yudi Triadi: Kajati Aceh menjadi Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan.
  12. Teuku Rahmatsyah: Wakajati Lampung menjadi Kajati Aceh.
  13. Tjakra Suyana Eka Putra: Wakajati Maluku Utara menjadi Wakajati Lampung.
  14. Tommy Kristanto: Koordinator Jamdatun menjadi Wakajati Maluku Utara.
  15. Tiyas Widiarto: Kajati Kalimantan Selatan menjadi Kepala Pusat Penyelesaian Aset.
  16. Sukarman Sumarinton: Inspektur Keuangan III Jamwas menjadi Kajati Kalimantan Selatan.
  17. Bernadeta Maria Erna Elastiyani: Kajati Banten menjadi Inspektur Keuangan III Jamwas.
  18. Herry Hermanus Horo: Direktur V Jamintel menjadi Kajati Banten.
  19. Bima Suprayoga: Wakajati Jambi menjadi Direktur V Jamintel.
  20. Mia Banulita: Koordinator Jampidum menjadi Wakajati Jambi.
  21. Danang Suryo Wibowo: Kajati Lampung menjadi Direktur II Jamintel.
  22. Taufan Zakaria: Wakajati Jawa Barat menjadi Kajati Lampung.
  23. Desy Meutia Firdaus: Wakajati DIY menjadi Wakajati Jawa Barat.
  24. Andi Suharlis: Koordinator Jampidsus menjadi Wakajati DIY.
  25. Jehezkiel Devy Sudarso: Kajati Kepulauan Riau menjadi Kepala Pusdiklat Teknis Fungsional Badiklat Kejaksaan RI.
  26. Transiswara Adhi: Direktur III Jamintel menjadi Kajati Kepulauan Riau.
  27. Syarief Sulaeman Nahdi: Direktur Penyidikan Jampidsus menjadi Direktur III Jamintel.
  28. Rinaldi Umar: Wakajati Banten menjadi Direktur Penyidikan Jampidsus.
  29. Bayu Adhinugroho Arianto: Koordinator Jamintel menjadi Wakajati Banten.

Perkuat Organisasi dan Penegakan Hukum

Mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Kejaksaan Agung menjadi bagian dari strategi memperkuat tata kelola organisasi serta meningkatkan efektivitas penegakan hukum.

Amanda Manopo Ungkap Dugaan di Balik Kasus Mantan Karyawan, dari Dana Perusahaan hingga Teror

Pergantian sejumlah pejabat strategis, terutama di bidang tindak pidana khusus dan intelijen, diharapkan mampu menjaga kesinambungan kinerja institusi dalam menangani berbagai perkara yang menjadi perhatian masyarakat.

Redaksi Bilitonnews.co

Artikel ini disusun berdasarkan informasi Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 831 Tahun 2026 serta informasi yang telah dipublikasikan melalui berbagai sumber.

Laman: 1 2 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *