Akibatnya, sebagian konstituen Dewan Pers lainnya menjadi enggan terlibat dalam peringatan HPN.
Ia mengakui tidak mudah mengubah praktik penyelenggaraan HPN yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
Namun, menurutnya, persoalan tersebut perlu diselesaikan agar makna HPN sebagai perayaan seluruh komunitas pers tidak berkurang.
Bahkan, muncul usulan agar Keputusan Presiden (Keppres) tentang HPN direvisi.
“Saya setuju dengan ide itu. Revisi bisa dilakukan antara lain dengan mengubah tanggal HPN atau memperjelas ketentuan di dalamnya, misalnya soal lembaga yang menjadi penanggungjawab atau penyelenggara HPN,” ujar Abdul Manan.
Ia menegaskan, keputusan final belum dibuat.
Dewan Pers akan terlebih dahulu meminta pandangan seluruh konstituen sebelum mengambil keputusan melalui rapat pleno.
“Putusan dari rapat pleno itulah yang akan menjadi pegangan DP,” tegasnya.
Dewan Pers Bantah Sudah Tetapkan Pelaksana
Penegasan bahwa belum ada keputusan juga disampaikan anggota Dewan Pers Muhammad Jazuli.
“Secara resmi Dewan Pers belum menetapkan lokasi maupun konstituen yang menjadi penanggung jawab panitia HPN,” kata Jazuli.
Anggota Dewan Pers Rosarita Niken Widiastuti juga menyampaikan hal serupa.
Ia mengatakan pertemuan dengan PWI masih dalam tahap pembahasan.
“Kemarin kami baru mengundang PWI membahas hal tersebut. Untuk mendiskusikan dengan PWI perihal HPN,” ujar Niken.
Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto menegaskan pertemuan Rabu siang belum menetapkan lokasi maupun organisasi yang akan menjadi pelaksana HPN 2027.

Komentar