BILITONNEWS.CO, BELITUNG – Dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi kembali mencuat di Kabupaten Belitung.
Praktik yang diduga melibatkan distribusi solar subsidi untuk nelayan itu disebut terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) Desa Padang Kandis, Kecamatan Membalong.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan distribusi BBM subsidi di daerah, meski aparat penegak hukum sebelumnya kerap melakukan penindakan terhadap praktik penyalahgunaan solar bersubsidi.
Selisih harga yang tinggi antara solar subsidi dan solar industri diduga menjadi pemicu utama maraknya praktik ilegal tersebut.
Informasi yang dihimpun wartawan menyebutkan, sekitar 3 ton solar subsidi yang seharusnya dikirim setiap dua hari sekali untuk kebutuhan nelayan di Pulau Seliuk diduga tidak seluruhnya sampai ke tujuan.
Seorang warga Desa Padang Kandis yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, solar subsidi tersebut sering kali hanya dibawa hingga Pelabuhan Teluk Gembira, kemudian diambil kembali menggunakan kendaraan darat.
โSolar subsidi dari SPBN Padang Kandis itu sering tidak dikirim ke Pulau Seliuk. Setelah sampai pelabuhan, solar dijemput lagi memakai mobil pikap atau truk lalu dibawa keluar.
Dugaan kami dijual ke perusahaan tambang pasir dan timah dengan harga lebih tinggi,โ ujar sumber tersebut.
Pada Rabu (13/5/2026), tim wartawan mendatangi SPBN Padang Kandis untuk melakukan penelusuran. Pengelola SPBN menjelaskan, pasokan solar yang masuk mencapai 5 ton setiap dua hari.


Komentar