BILITONNEWS.CO, BELITUNG – Aktivitas sebuah pabrik pengolahan sagu di Kabupaten Belitung mulai menuai perhatian warga.
Pabrik yang beroperasi di kawasan perkebunan sawit Desa Air Seruk, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung itu diduga belum memiliki sistem pengelolaan limbah yang memadai, khususnya terhadap limbah cair hasil produksi.
Pabrik tersebut disebut-sebut milik seorang pengusaha asal Pulau Bangka berinisial ATG. Sejumlah warga mengaku mulai merasakan dampak dari aktivitas produksi, terutama aroma menyengat yang tercium hingga ke permukiman pada malam hari.
โBaunya mulai terasa, apalagi kalau malam saat produksi berjalan. Warga khawatir kalau limbahnya dibuang sembarangan,โ ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Rabu (13/5/2026).
Selain aroma yang mengganggu, warga juga menyoroti dugaan pembuangan limbah cair langsung ke area terbuka tanpa melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai.
Padahal, limbah industri berbahan pati seperti sagu diketahui memiliki kandungan organik cukup tinggi yang berpotensi mencemari tanah maupun aliran air apabila tidak dikelola sesuai standar lingkungan.
Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran masyarakat terhadap potensi pencemaran sumber air dan dampaknya bagi kesehatan warga di sekitar kawasan perkebunan.
โKalau sampai meresap ke tanah dan mencemari air, tentu berbahaya bagi warga sekitar,โ kata warga lainnya.
Menjamurnya industri pengolahan sagu di Belitung dinilai belum sepenuhnya diimbangi pengawasan ketat terkait pengelolaan limbah.


Komentar