Menjadi Pelajaran
Di tengah proses hukum yang berjalan, ketiga warga tersebut juga menyampaikan pesan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati ketika mengikuti skema pinjaman atau penyaluran dana dengan imbal hasil maupun bunga tinggi.
Menurut mereka, kewajiban pembayaran dengan persentase tertentu dapat menjadi beban ketika arus pembayaran dari pihak lain mengalami hambatan.
“Kalau bisa, jangan menjalankan atau meminjam dana pinjaman dari pihak yang memberikan persentase tinggi, karena nantinya bisa memberatkan ekonomi dan kehidupan keluarga,” demikian harapan mereka.
Kini, perkara tersebut masih bergulir setelah adanya laporan kepada aparat penegak hukum.
Reny, Musniah, dan Rosmayanti menyatakan akan tetap mengikuti seluruh proses yang berjalan serta berharap tersedia ruang penyelesaian yang adil bagi semua pihak.
Perlu ditegaskan, laporan atau proses hukum yang sedang berjalan belum dapat dijadikan dasar untuk menyatakan seseorang bersalah.
Seluruh pihak tetap memiliki hak untuk dianggap tidak bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. (BilitonNews.co/Gumay)


Komentar