Rosmayanti mengaku kemudian menerima modal sebesar Rp15 juta. Dalam proses tersebut, ia juga menyerahkan sejumlah Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang disebut berjumlah 15 orang.
Pembayaran Mulai Tersendat
Pada awalnya, pembayaran berjalan lancar. Namun, memasuki Juli 2026, pembayaran kepada pihak pemodal mulai mengalami keterlambatan.
Kewajiban yang harus diselesaikan kemudian disebut telah mencapai nilai ratusan juta rupiah.
Rosmayanti menegaskan, kondisi tersebut bukan berarti dirinya bersama Reny dan Musniah berniat mengingkari kewajiban.
Ia mengatakan, sebelum laporan dibuat kepada aparat penegak hukum, mereka masih berupaya melakukan pembayaran secara bertahap atau mencicil sesuai kemampuan.
Ketiganya bahkan sempat mendatangi pihak pemodal untuk menjelaskan kondisi yang mereka hadapi sekaligus meminta solusi atas pembayaran yang tertunda.
“Kami datang bertiga bukan untuk lari dari tanggung jawab. Kami ingin menyampaikan kondisi kami dan meminta solusi, bagaimana cara menyelesaikan pembayaran yang tertunda tersebut,” ujar Musniah.
Musniah mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut pihak pemodal sempat mempertanyakan kedatangan mereka secara bersamaan.
“Kalian komplotan, kenapa datang bertiga bersamaan?” kata Musniah, mengutip ucapan Mesi saat pertemuan tersebut.
Dua Kali Memenuhi Panggilan Aparat
Setelah persoalan tersebut dilaporkan kepada aparat penegak hukum, Reny mengatakan dirinya bersama Musniah dan Rosmayanti tetap bersikap kooperatif.
Menurut dia, ketiganya telah dua kali memenuhi panggilan aparat dan memberikan keterangan terkait perkara tersebut.


Komentar