HARSAKTI-DPRD
Advertisement
Belitung
Home » Berita » Bukan Sedikit, 52,5 Ton Pasir Timah Diduga Ilegal Ditampung di Rumah, 5 Tersangka Diserahkan ke Jaksa

Bukan Sedikit, 52,5 Ton Pasir Timah Diduga Ilegal Ditampung di Rumah, 5 Tersangka Diserahkan ke Jaksa

Lima tersangka kasus dugaan penampungan 52,5 ton pasir timah ilegal beserta barang bukti telah dilimpahkan Polda Babel kepada Kejaksaan Negeri Belitung, Jumat (2/10/2026). (Istimewa)

Terungkap Saat Polisi Gerebek Lokasi Penampungan

Kasus ini bermula dari operasi gabungan yang dilakukan Polda Babel bersama Satbrimob dan Polres Belitung pada Selasa (4/8/2026).

Saat itu, petugas mendatangi sebuah rumah di Desa Air Merbau, Kecamatan Tanjung Pandan.

Rumah tersebut diduga dijadikan lokasi penampungan pasir timah hasil aktivitas pertambangan ilegal.

Di lokasi, polisi menemukan tumpukan pasir timah dengan total berat mencapai 52,5 ton.

Konten Parodi Cari Kerja Vilmei Tuai Kritik Warganet, Dinilai Tak Peka di Tengah Sulitnya Mencari Pekerjaan

Petugas kemudian mengamankan tiga orang yang berada di lokasi.

Sementara itu, seorang terduga lainnya tidak berada di tempat ketika operasi berlangsung.

Puluhan ton pasir timah tersebut selanjutnya dievakuasi menggunakan tiga unit truk.

Barang bukti dibawa ke Markas Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Babel untuk kepentingan penyidikan.

Pasir Timah Diduga Dibeli dari Luar IUP PT Timah

HUT ke-81 TNI Besok Beda dari Biasanya, Tak Ada Demo dan Defile Pasukan

Dalam penyidikan, polisi menduga pasir timah tersebut berasal dari aktivitas pertambangan yang berlangsung di luar wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.

Agus mengatakan, penyidik masih mendalami asal-usul pasir timah tersebut, termasuk alur distribusinya dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Untuk modus operandinya, para tersangka membeli pasir timah dari luar IUP PT Timah,” ungkap Agus.

Polisi juga menduga 52,5 ton pasir timah tersebut telah dipersiapkan untuk dikirim ke luar Pulau Belitung.

Saat ini, lima tersangka beserta barang bukti telah diserahkan kepada JPU Kejari Belitung.

Bukan Sekadar Seremoni, KNPI Belitung Didorong Buktikan Energi Pemuda Lewat Gagasan dan Kerja Nyata

Perkara tersebut selanjutnya akan diproses ke tahap penuntutan hingga persidangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Laman: 1 2 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *