Belitung
Home » Berita » Bertarung di Pilkades Aik Rayak, Status Noval Syaihendra di Baznas Dipertanyakan

Bertarung di Pilkades Aik Rayak, Status Noval Syaihendra di Baznas Dipertanyakan

Suasana rapat pimpinan Baznas Kabupaten Belitung membahas status Wakil Ketua II Baznas, Noval Syaihendra, yang mengikuti kontestasi Pilkades Aik Rayak 2026. (Dok. Baznas Belitung)

Dengan demikian, persoalan yang muncul bukan hanya mengenai boleh atau tidaknya pimpinan Baznas mengikuti Pilkades.

Hal lain yang menjadi perhatian adalah bagaimana memastikan status kelembagaan serta potensi konflik kepentingan selama proses pencalonan tetap berada dalam koridor ketentuan yang berlaku.

Bupati Minta Penuhi Ketentuan

Sementara itu, berdasarkan surat Bupati Belitung Nomor 100.3.3.2/1181/II/2026 yang ditandatangani Bupati Belitung Djoni Alamsyah Hidayat, pimpinan Baznas yang mencalonkan diri sebagai kepala desa diminta memenuhi dan menaati ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketentuan tersebut berlaku baik dalam kapasitasnya sebagai calon kepala desa maupun sebagai pimpinan Baznas.

Baznas Belitung Buka Donasi Ambulans 24 Jam, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Surat dan hasil konsultasi tersebut kemudian menjadi dasar Baznas Kabupaten Belitung meneruskan persoalan status Noval kepada Bupati Belitung.

Firmansyah mengatakan langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian kelembagaan.

Menurut dia, Baznas perlu memiliki pijakan administratif dan hukum yang jelas apabila di kemudian hari muncul pihak yang mempersoalkan keikutsertaan pimpinan Baznas dalam Pilkades.

Pilkades Aik Rayak Menuju Hari Pencoblosan

Sementara itu, tahapan Pilkades serentak Kabupaten Belitung 2026 terus berjalan.

Juna Bantah Dikaitkan dengan Penangkapan 10 Ton Pasir Timah, Gerindra: Jangan Seret Nama Partai

Panitia pemilihan kepala desa dibentuk di tingkat desa oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Keanggotaan panitia berasal dari unsur perangkat desa, pengurus lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat, serta tokoh agama setempat.

Pemerintah Kabupaten Belitung melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPKBPMD) berperan memfasilitasi, mengoordinasikan, serta memantau pelaksanaan tahapan Pilkades serentak.

Laman: 1 2 3 4

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *