BILITONNEWS.CO, BELITUNG — Keikutsertaan Wakil Ketua II Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Belitung, Noval Syaihendra, dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Aik Rayak 2026 menjadi sorotan.
Noval tercatat sebagai satu dari lima calon Kepala Desa (Kades) Aik Rayak, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung. Ia telah lolos tahapan verifikasi dan ditetapkan sebagai calon dengan nomor urut 1.
Sorotan muncul terkait status Noval yang masih tercatat sebagai pimpinan Baznas Kabupaten Belitung saat mengikuti tahapan pencalonan kepala desa.
Di tengah masyarakat kemudian berkembang pertanyaan mengenai ada atau tidaknya rekomendasi serta pemberhentian sementara terhadap Noval selama mengikuti kontestasi Pilkades.
Ketua Baznas Kabupaten Belitung, Firmansyah, menjelaskan pihaknya telah melakukan konsultasi dan koordinasi untuk memperoleh kejelasan terkait status Noval.
Penjelasan tersebut disampaikan Firmansyah kepada wartawan BilitonNews.co, Rabu (12/8/2026).
Menurut Firmansyah, Baznas Kabupaten Belitung sebelumnya berkonsultasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) RI, khususnya Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf.
Konsultasi dilakukan untuk menyamakan persepsi mengenai status pimpinan Baznas yang mengikuti kontestasi pemilihan kepala desa.
Hasil konsultasi tersebut kemudian dibahas dalam rapat pleno pimpinan Baznas Kabupaten Belitung. Dalam rapat itu, pimpinan Baznas sepakat meneruskan surat dari Kementerian Agama kepada Bupati Belitung sebagai pihak yang dinilai berwenang memberikan keputusan terkait status Noval.


Komentar