Menurut Irfani, Balai Pemasyarakatan memiliki peran sentral dalam memastikan pelaksanaan pidana kerja sosial berjalan sesuai putusan pengadilan dan ketentuan perundang-undangan. Karena itu, dukungan dan kolaborasi lintas sektor menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan program tersebut.
Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Belitung Timur, Adlan Taufik, menyambut baik kerja sama yang terjalin dengan Bapas Tanjungpandan.
Ia menegaskan kesiapan pihaknya untuk mendukung pelaksanaan pidana kerja sosial melalui berbagai kegiatan yang berkaitan dengan kebersihan dan pelestarian lingkungan.
“Kami siap memfasilitasi kegiatan yang relevan dengan tugas dan fungsi DLH, seperti pemeliharaan kebersihan fasilitas umum, penataan lingkungan, serta kegiatan sosial lainnya yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Selain mendukung implementasi KUHP Nasional, kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan kepedulian sosial, menumbuhkan rasa tanggung jawab, serta memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat.
Sinergi antara Bapas Tanjungpandan dan DLH Belitung Timur tersebut juga menjadi bagian dari upaya menghadirkan sistem pemasyarakatan yang semakin pasti, humanis, dan bermanfaat.
(*/BilitonNews.co/Gumay)





















Komentar