HUT TNI DPRD
Advertisement
Belitung
Home » Berita » Lebih dari 50 Anak Panti Asuhan di Belitung Butuh Bantuan, Selama Ini Mengandalkan Donatur

Lebih dari 50 Anak Panti Asuhan di Belitung Butuh Bantuan, Selama Ini Mengandalkan Donatur

Yayasan Panti Asuhan LKSA di Jalan KH Ahmad Dahlan, RT 26/RW 09, Desa Air Raya, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung. (Istimewa)

BILITONNEWS.CO, BELITUNG – Lebih dari 50 anak yang tinggal di Panti Asuhan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), Desa Air Raya, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, membutuhkan uluran tangan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Di tengah keterbatasan, sumbangan para donatur menjadi salah satu tumpuan untuk memenuhi kebutuhan makan anak-anak asuh. Tak hanya makanan, mereka juga membutuhkan pakaian layak, perlengkapan sekolah, serta dukungan pendidikan demi masa depan yang lebih baik.

Seorang ibu pengasuh mengungkapkan kepada awak media bahwa bantuan yang dirasakan langsung oleh anak-anak asuh dari program pemerintah daerah sejauh ini belum sesuai dengan kebutuhan mereka.

Ia juga mengaku belum pernah menerima bantuan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Timah maupun perusahaan lain, termasuk perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Di tengah kondisi tersebut, bantuan bahan makanan dari masyarakat menjadi penopang kebutuhan dapur panti.

Puluhan Tahun Jualan Nasi di Pelabuhan Pangkal Balam, Nurhalimah Bertahan di Tengah Duka Kehidupan

“Alhamdulillah, ada donatur yang mengantarkan ikan, ayam, ikan asin, dan lain-lain. Dari sumbangan para donatur itulah anak-anak bisa makan,” ungkapnya.

Bantuan tersebut tentu sangat berarti. Namun, kebutuhan lebih dari 50 anak itu tidak berhenti pada urusan makan. Mereka juga memerlukan berbagai kebutuhan penunjang tumbuh kembang, pendidikan, dan kehidupan sehari-hari.

Kondisi ini diharapkan mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Belitung. Peninjauan langsung diperlukan untuk mengetahui kebutuhan panti sekaligus memastikan anak-anak asuh memperoleh akses bantuan sosial dan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.

Laman: 1 2

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUT TNI (6)
HUT TNI (5)
HUT TNI (1)
HUT TNI (4)
HUT TNI (2)
HUT TNI (7)
HUT TNI (3)

Berita Populer