BILITONNEWS.CO, TANJUNGPANDAN – Pembahasan mengenai kendaraan ambulans swasta yang diminta membayar karcis parkir saat keluar dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Marsidi Judono, Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, menjadi perhatian anggota grup WhatsApp, Rabu (14/10/2026).
Berdasarkan informasi yang beredar di grup WhatsApp, sebuah kendaraan ambulans swasta disebut diminta membayar karcis parkir ketika hendak keluar dari area rumah sakit.
Informasi tersebut kemudian memunculkan beragam tanggapan dan persepsi dari anggota grup, terutama terkait penerapan tarif parkir bagi kendaraan ambulans yang digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan sosial.
Menanggapi pembahasan tersebut, pihak RSUD Marsidi Judono melalui pesan WhatsApp memberikan penjelasan terkait langkah koordinasi dengan pengelola parkir.
Dalam pesannya, Bu Ika menyampaikan bahwa pihak rumah sakit telah berkoordinasi dengan pengelola parkir untuk melakukan sosialisasi ulang mengenai tarif parkir ambulans kepada seluruh pihak terkait.
“Bismillah. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Perihal parkir ambulans hari ini, kami pihak RSMJ sudah melakukan koordinasi kepada pihak pengelola untuk melakukan sosialisasi ulang kepada seluruh pihak, baik pemerintah, swasta, maupun yayasan sosial, berkenaan dengan tarif parkir ambulans,” demikian isi pesan tersebut.
Selain sosialisasi ulang, pihak rumah sakit juga meminta agar dilakukan identifikasi terhadap kendaraan ambulans yang beroperasi di lapangan.
Identifikasi tersebut meliputi nomor kendaraan, pemilik, hingga pengemudi atau driver ambulans.

Komentar