BILITONNEWS.CO — Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin melakukan rotasi dan mutasi terhadap 29 pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pergantian sejumlah pejabat strategis tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 831 Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia yang ditetapkan pada Rabu, 22 Juli 2026.
Salah satu posisi yang mengalami perubahan adalah Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Jabatan tersebut yang sebelumnya dijabat Syarief Sulaeman Nahdi kini dipercayakan kepada Rinaldi Umar, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Banten.
Sementara itu, Syarief Sulaeman Nahdi mendapat amanah baru sebagai Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel).
Rotasi Pejabat Strategis Bidang Tindak Pidana Khusus
Selain pergantian Direktur Penyidikan Jampidsus, Kejaksaan Agung juga melakukan penyegaran terhadap sejumlah pejabat di bidang tindak pidana khusus.
Muhammad Syarifuddin yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengendalian Operasi Jampidsus mendapat promosi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan.
Posisi Direktur Pengendalian Operasi Jampidsus kemudian diisi oleh Erich Folanda yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Rotasi tersebut menjadi bagian dari langkah pembinaan karier sekaligus penguatan kinerja institusi dalam menjalankan tugas penegakan hukum.


Komentar