BILITONNEWS.CO, BELITUNG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Belitung kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
Dalam kurun waktu beberapa hari, aparat berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang tersangka beserta ratusan paket yang diduga siap diedarkan.
Pengungkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait transaksi narkotika di wilayah Kabupaten Belitung.
Kasus pertama berhasil diungkap pada Senin (8/6/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di Desa Air Batu Buding, Kecamatan Badau.
Dalam operasi gabungan bersama Tim Pemberantasan BNNK Belitung, petugas mengamankan seorang pria berinisial SA (30) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.
Dari hasil penggeledahan dan pengembangan, petugas menemukan barang bukti berupa 15 bungkus plastik bening ukuran sedang dan 170 bungkus plastik bening ukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Selain itu, turut diamankan sebuah telepon genggam, kendaraan bermotor, helm, serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Seluruh barang bukti bersama tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Belitung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, pengungkapan kedua dilakukan pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 18.45 WIB di wilayah Kelurahan Tanjungpendam, Kecamatan Tanjungpandan.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai dugaan maraknya transaksi narkotika di kawasan tersebut.





















Komentar