Advertisement
Belitung
Home » Berita » Tambang Timah Ilegal di HLP Juru Seberang Ditertibkan, Tegas sebagai Upaya Menjaga “Napas” Pesisir Belitung

Tambang Timah Ilegal di HLP Juru Seberang Ditertibkan, Tegas sebagai Upaya Menjaga “Napas” Pesisir Belitung

Dari kiri Wakil Bupati Belitung Syamsir, anggota DPRD Belitung periode 2019–2024 Sylpana, Syukri Gumay, dan Ketua Lintas Media Indra. (ist)

BILITONNEWS.CO, BELITUNG – Aktivitas tambang timah ilegal jenis rajuk tower di kawasan Hutan Lindung Pantai (HLP) Desa Juru Seberang, Kabupaten Belitung, menjadi perhatian publik.

Di tengah upaya menjaga garis pesisir dari kerusakan, aparat gabungan turun melakukan penertiban yang tidak hanya tegas, tetapi juga tetap mengedepankan pendekatan humanis.

Langkah Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti Sektor Belitung bersama UPT KPHL Belantu Mendanau ini mendapat apresiasi dari sejumlah tokoh daerah.

Operasi tersebut dinilai sebagai sinyal kuat bahwa pemerintah tidak tinggal diam terhadap aktivitas yang mengancam kawasan lindung pesisir.

Wakil Bupati Belitung, Syamsir, mengapresiasi penertiban yang dilakukan secara persuasif. Ia menegaskan bahwa HLP memiliki fungsi vital sebagai kawasan resapan air sekaligus benteng alami pesisir yang tidak boleh rusak.

Fenomena Penyu Bertelur di Pantai Pulau Kepayang Jadi Daya Tarik Wisata Baru di Belitung

“Langkah penertiban ini patut diapresiasi sebagai bentuk komitmen menjaga kawasan hutan lindung pantai dari kerusakan lingkungan yang lebih luas.

Kami berharap masyarakat memahami bahwa ini bukan untuk mempersulit, tetapi demi keberlangsungan lingkungan dan masa depan Belitung,” ujarnya kepada BilitonNews.co, Jumat (22/5/2026).

Dari unsur legislatif DPRD Belitung periode 2019–2024, Sylpana menilai penegakan aturan memang wajib dilakukan, terutama di kawasan lindung.

Namun, ia mengingatkan agar pendekatan kepada masyarakat tetap mengedepankan sisi kemanusiaan agar tidak memicu gesekan sosial.

Senada, Anggota DPRD Belitung periode 2019–2024, Syukri Gumay atau akrab disapa Gumay, menekankan bahwa eksploitasi kawasan HLP tidak boleh terus dibiarkan karena dampaknya akan ditanggung generasi mendatang.

Tim Hukum Forum Pemuda NTT Laporkan Dugaan Penganiayaan dan Intimidasi oleh Oknum Polda Babel

Laman: 1 2 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *