Belitung
Home » Berita » Direktur Puri Kirana Bantah Isu Pelanggaran Hak Pekerja, Tegaskan Karyawan Dalam Kondisi Baik

Direktur Puri Kirana Bantah Isu Pelanggaran Hak Pekerja, Tegaskan Karyawan Dalam Kondisi Baik

KEPALA Kantor Perumahan Puri Kirana Fitrianti, foto didepan Perumahan Puri Kirana, Tanjungpandan pada Kamis, 5 Februari 2026. (BilitonNews.co/Gumay)

BILITONNEWS.CO, BELITUNG – Direktur Perumahan Puri Kirana, Billy Jubilar memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang menyebutkan adanya dugaan pelanggaran hak pekerja di lingkungan perusahaan.

Menurut Billy, informasi yang beredar di sejumlah media dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

Ia menegaskan hingga saat ini pihak manajemen tidak pernah menerima pengaduan atau keluhan dari para karyawan.

“Kami sudah memanggil seluruh karyawan dan berdiskusi bersama.

Semua dalam keadaan baik dan tetap menjalankan aktivitas kerja seperti biasa,” ujar Billy Jubilar saat dikonfirmasi BilitonNews.co pada Kamis, 5 Februari 2026.

Momen Ziarah Kubur Usai Salat Idul Fitri 1447 Hijriah di Belitung

Billy menambahkan, apabila informasi tersebut benar, manajemen tidak akan menutup mata dan siap menjadikannya sebagai bahan evaluasi.

Namun berdasarkan hasil rapat internal yang telah dilakukan, tidak ditemukan adanya keluhan dari karyawan.

Lebih lanjut, ia berharap media dapat menyajikan informasi secara berimbang dan berdasarkan fakta agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Misalnya pihak perumahan membangun rumah demi membantu banyak masyarakat Belitung agar mempunyai rumah, karna mempunyai rumah pribadi adalah lambang kemapanan seseorang.

Manajemen Perumahan Puri Kirana selalu memperhatikan kesejahteraan karyawannya, dengan memberikan penghasilan 14 kali gaji selama satu tahun kalender.

Ribuan Warga Padati Tugu Satam, Malam Takbiran Idul Fitri 1447 H di Belitung Berlangsung Meriah

Sementara itu, Kepala Kantor Perumahan Puri Kirana, Fitrianti turut membantah isu yang beredar.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan masuk kerja pada hari libur atau tanggal merah diterapkan karena tingginya jumlah konsumen pada waktu tersebut.

Laman: 1 2

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *