BILITONNEWS.CO, BELITUNG TIMUR – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur kembali memperlihatkan dukungan kuatnya terhadap penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.
Hal ini ditandai dengan penyerahan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) berupa tanah serta gedung kantor kepada Bawaslu Kabupaten Belitung Timur.
Prosesi penyerahan berlangsung di Kantor Bawaslu Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 4 Desember 2025 dan turut disaksikan oleh Sekretaris Jenderal Bawaslu RI.
Penyerahan aset tersebut menjadi langkah strategis Pemkab Belitung Timur dalam memastikan bahwa Bawaslu memiliki sarana dan prasarana yang memadai guna menjalankan fungsi pengawasan pemilu secara optimal.
Dengan adanya kantor dan lahan tetap, diharapkan kinerja Bawaslu semakin profesional dan efektif dalam menjaga jalannya pemilu di wilayah Belitung Timur.
Dalam kesempatan itu, Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten menegaskan bahwa hibah ini bukan hanya bentuk pemenuhan kewajiban pemerintah daerah, tetapi juga wujud komitmen bersama dalam menjaga proses demokrasi yang bersih.
โHibah ini bukan sekadar transfer aset. Ini adalah investasi untuk memastikan pengawasan pemilu berjalan dengan baik, transparan, dan memberikan edukasi yang tepat kepada masyarakat,โ ujar Bupati.
Ia menambahkan, dukungan pemerintah daerah terhadap Bawaslu akan terus diperkuat untuk menjaga kualitas demokrasi di daerah.
Menurutnya, penyelenggaraan pemilu yang adil hanya dapat terwujud jika seluruh pihak memiliki fasilitas dan dukungan yang memadai.
Acara penyerahan ini turut dihadiri sejumlah pejabat penting, antara lain Ketua DPRD Belitung Timur, Kepala Biro Keuangan dan BMN Bawaslu RI, Kepala Biro Perencanaan Bawaslu RI, Ketua serta Komisioner Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan jajaran Bawaslu Kabupaten Belitung Timur.















































Komentar