News  

Persiapan Sidang Sengketa Pilgub Babel, Bawaslu Serahkan 11 Boks Barang Bukti ke MK

Ketua Bawaslu Babel, EM Osykar. (Istimewa)

BILITONNEWS.CO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) resmi menyerahkan 11 boks berisi keterangan tertulis dan barang bukti kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

Barang bukti ini sebagai bagian dari persiapan menghadapi sidang lanjutan sengketa Pemilihan Gubernur (Pilgub) Provinsi Kepulauan Babel.

Penyerahan tersebut dilakukan menjelang sidang pemeriksaan yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 20 Januari 2025.

Ketua Bawaslu Babel, EM Osykar menjelaskan bahwa barang bukti yang diserahkan sebagian besar merupakan laporan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Panitia Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) selama pelaksanaan Pilkada.

“Kami telah menyerahkan secara resmi keterangan tertulis dan barang bukti yang jumlahnya sekitar 30 ribu ekslempar kepada Mahkamah Konstitusi,” ujar Osykar dalam keterangan pada Minggu, 19 Januari 2025.

Osykar juga menekankan bahwa penyerahan bukti ini adalah bagian dari keseriusan Bawaslu Babel dalam menghadapi gugatan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP).

Ia berharap sidang pemeriksaan di MK dapat mengungkap fakta-fakta yang penting untuk menjaga keadilan dalam proses pemilihan di Bangka Belitung.

“Kami siap memberikan keterangan secara lisan jika diperlukan dalam sidang mendatang,” tambahnya.

Anggota Bawaslu Babel yang juga Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Davitri menyatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan seluruh bukti dengan rinci dan sistematis untuk mendukung proses hukum yang sedang berlangsung di MK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *