Hal senada disampaikan Staf Ahli Menko Polhukam Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman Laksamana Muda TNI Agung Mohammad Kancana.
Ia mendorong agar proses penyidikan tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga menelusuri rantai pasok dan aliran dana.
Penelusuran tersebut penting untuk mengungkap dugaan keterlibatan pemodal, penampung hingga pihak yang menerima manfaat dari aktivitas penyelundupan.
Dengan nilai barang bukti yang mencapai puluhan miliar rupiah, perkara ini menjadi perhatian serius.
Sebab, di balik pasir timah yang berpindah dari satu tangan ke tangan lainnya, ada kepentingan negara dan masyarakat yang harus dijaga.
Bagi Babel, kekayaan timah bukan sekadar komoditas.
Di situlah pesan Hidayat menjadi tegas, sumber daya alam harus memberi manfaat bagi rakyat, bukan justru mengalir keluar melalui jalur penyelundupan. (BilitonNews.co/Gumay)

Komentar