Karena itu, dugaan mengenai perubahan kualitas barang bukti masih sebatas informasi yang berkembang di tengah masyarakat dan belum dapat dipastikan kebenarannya.
Sejumlah elemen masyarakat pun berharap Polres Belitung dan Kejaksaan Negeri Belitung memberikan penjelasan secara terbuka mengenai pengelolaan barang bukti dalam perkara tersebut.
Transparansi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.
“Kami hanya menginginkan kepastian dan keterbukaan. Jangan sampai muncul berbagai asumsi yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat,” kata warga tersebut.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, BilitonNews.co masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Polres Belitung maupun Kejaksaan Negeri Belitung terkait isu dugaan perubahan kadar barang bukti tersebut.
Apabila tanggapan resmi telah diperoleh, redaksi akan memperbarui berita ini sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan akurasi pemberitaan sesuai Kode Etik Jurnalistik serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (*/BilitonNews.co/Gumay)

Komentar