Nasional
Home » Berita » Terungkap di Persidangan, Kadis PUPR Pekalongan Akui Patungan Beli Emas untuk Fadia Arafiq

Terungkap di Persidangan, Kadis PUPR Pekalongan Akui Patungan Beli Emas untuk Fadia Arafiq

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pekalongan, Murdiasi, memberikan kesaksian dalam sidang dugaan korupsi Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat (31/7/2026). Dalam persidangan, ia mengaku menyetor Rp15 juta sebagai bagian dari iuran pembelian emas yang diduga diperuntukkan bagi Fadia. (Ilustrasi/BilitonNews.co)

“Diserahkan ke ajudan. Ada Aji, ada Robby,” ungkapnya dalam persidangan.

Didakwa Terima Gratifikasi Rp2,9 Miliar

Dalam sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Fadia Arafiq terlibat dalam praktik korupsi melalui pendirian perusahaan keluarga, PT Raja Nusantara Berjaya (RNB).

Perusahaan tersebut diduga diarahkan untuk memenangkan berbagai proyek pengadaan jasa outsourcing di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Berdasarkan surat dakwaan, sepanjang 2023 hingga 2026, PT RNB memperoleh nilai transaksi sekitar Rp46 miliar dari kontrak kerja sama dengan berbagai perangkat daerah.

Kepercayaan 33 Tahun Berujung Laporan Polisi, Diana Pungky Tempuh Jalur Hukum

Dari total nilai tersebut, sekitar Rp22 miliar digunakan untuk membayar gaji tenaga outsourcing, sementara sisanya diduga menjadi keuntungan yang mengalir kepada keluarga Fadia.

Selain itu, Fadia juga didakwa menerima gratifikasi sekitar Rp2,9 miliar yang berasal dari sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Atas perbuatannya, Fadia didakwa melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait pemborongan proyek dan penerimaan gratifikasi sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum KPK. (*/BilitonNews.co/Gumay)

Rudianto Tjen: Pengurus Ranting adalah Ujung Tombak PDI Perjuangan dalam Menyerap Aspirasi Rakyat

Laman: 1 2

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer