Dalam proses penanganan di lokasi, Satreskrim juga berkoordinasi dengan Tim Satgas Tricakti. Berdasarkan informasi yang disampaikan kepada penyidik, material bijih timah tersebut sebelumnya telah diamankan oleh Satgas dan telah dilaporkan kepada pimpinan mereka.
Sementara itu, seorang warga berinisial MD mengaku telah lama mengetahui rumah tersebut diduga menjadi lokasi penampungan bijih timah.
Namun, keterangan tersebut masih sebatas informasi dari narasumber dan belum dapat diverifikasi secara independen maupun dibuktikan melalui proses hukum yang berkekuatan tetap.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Timah maupun pimpinan Satgas Tricakti terkait pertanyaan yang disampaikan Oktoris Candra mengenai dasar hukum penyimpanan bijih timah yang diduga berasal dari wilayah IUP.
BilitonNews.co masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan. (BilitonNews.co/Gumay)



Komentar