“Saya melihat, tidak ada aturan yang mengikat sampai di PTDH sesuai permintaan masyarakat berdasarkan PP Nomor 94 Tahun 2021,” kata Adel, dikutip dari sejumlah media online, Jumat (28/8/2026).
Hingga kini, Pemprov Sumbar masih melakukan pemeriksaan dan publik menunggu hasil resmi terkait kasus tersebut. (*/BilitonNews.co/Gumay)

Komentar