HARSAKTI-DPRD
Advertisement
News
Home » Berita » Kasus 8 Ton Pasir Timah di Belitung Timur Dikembangkan, Danlanal Babel: Tunggu Waktu Sedikit Lagi

Kasus 8 Ton Pasir Timah di Belitung Timur Dikembangkan, Danlanal Babel: Tunggu Waktu Sedikit Lagi

Ilustrasi karung berisi pasir timah di kawasan dermaga. Ilustrasi terkait pengungkapan dugaan penyelundupan pasir timah ilegal di Belitung Timur yang masih dalam tahap pengembangan oleh TNI AL.

BILITONNEWS.CO — Kasus dugaan penyelundupan pasir timah ilegal yang sebelumnya diungkap TNI Angkatan Laut di Kabupaten Belitung Timur masih menyisakan sejumlah pertanyaan.

Aparat kini disebut masih melakukan pengembangan untuk mengungkap lebih jauh asal usul pasir timah, pihak-pihak yang diduga berkaitan, hingga kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik pengiriman komoditas tersebut.

Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Bangka Belitung, Kolonel Marinir Yulindo, mengatakan proses pengembangan masih berlangsung.

Ia meminta waktu sebelum hasil pengembangan tersebut diserahkan kepada penyidik yang memiliki kewenangan menangani perkara.

“Kami mohon waktu sedikit lagi untuk menyelesaikan pengembangan yang sedang dilaksanakan, setelah itu akan kami serahkan ke penyidik yang berwenang,” kata Yulindo dalam keterangannya kepada BilitonNews.co, Minggu (9/8/2026) malam.

Tengku Dewi Kembali Nge-DJ, Ada Tawaran Sinetron tapi Pilihannya Bikin Anak Tetap Jadi Prioritas

Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa pengungkapan dugaan penyelundupan pasir timah tidak berhenti pada barang bukti yang sebelumnya diamankan.

Berawal dari Temuan 8 Ton Pasir Timah

Kasus ini bermula dari pengamanan sekitar 8 ton pasir timah oleh personel TNI AL di kawasan dermaga Desa Lilangan, Kecamatan Simpang Pesak, Kabupaten Belitung Timur, beberapa waktu lalu.

Pasir timah tersebut diduga akan dikirim keluar wilayah Indonesia dan dalam informasi yang berkembang disebut-sebut memiliki tujuan akhir Malaysia.

Pengungkapan tersebut kemudian dikembangkan untuk mengetahui rangkaian peristiwa secara utuh, termasuk pihak yang diduga berkaitan dengan keberadaan maupun rencana pengiriman pasir timah tersebut.

Bukan Sedikit, 52,5 Ton Pasir Timah Diduga Ilegal Ditampung di Rumah, 5 Tersangka Diserahkan ke Jaksa

Laman: 1 2 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *