“Besi kami melimpah dan dibeli dari Jakarta dengan mutu yang sesuai. Jadi informasi yang menyebut kami tidak menggunakan material sesuai spesifikasi tidak benar,” katanya.
Selain itu, Fairus membantah penggunaan semen PCC sebagai material utama proyek. Menurutnya, hal tersebut merupakan kelalaian pekerja sebelumnya yang kini sudah tidak lagi terlibat dalam proyek.
Ia menambahkan, saat ini mayoritas tenaga kerja yang mengerjakan proyek berasal dari Belitung, sedangkan sebagian besar pekerja dari luar daerah yang sebelumnya terlibat telah diganti.
Hingga akhir Juni 2026, progres pembangunan proyek telah mencapai sekitar 55 persen.
Semula proyek dijadwalkan selesai pada 28 Juni 2026. Namun, berdasarkan Adendum II Surat Perjanjian Kontrak Harga Satuan Nomor B.15445/DJPT.6/PI.420/PPK/VI/2026 tertanggal 2 Juni 2026, masa pelaksanaan diperpanjang dari 180 hari kalender menjadi 210 hari kalender atau hingga 28 Agustus 2026.
Fairus menjelaskan, perpanjangan waktu diberikan karena tingginya curah hujan yang menyebabkan banjir sehingga menghambat pekerjaan di lapangan.
“Ada addendum waktu dari konsultan pengawas sampai 28 Agustus. Saat ini progres pekerjaan sudah mencapai 55 persen, sehingga dalam waktu yang tersisa kami optimistis proyek dapat diselesaikan tepat waktu,” ujarnya.
Pada hari yang sama, delapan orang tim dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meninjau langsung lokasi proyek. Berdasarkan hasil peninjauan tersebut, tim menilai pekerjaan telah memenuhi persyaratan dan diyakini dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah diperpanjang. (BilitonNews.co/tedja pramana)





















Komentar