“Kalau ada yang terkait dengan pengaduan-pengaduan yang sifatnya penipuan ataupun keluhan pelayanan dari Lembaga Jasa Keuangan, bisa langsung ke aplikasi APPK, atau singkatannya Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen,” jelasnya.
Selain APPK, OJK juga menyediakan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) sebagai kanal untuk menangani laporan terkait penipuan atau scam.
Masyarakat yang membutuhkan informasi maupun ingin menyampaikan pengaduan kepada OJK juga dapat memanfaatkan layanan Kontak 157.
“Kemudian kami juga punya channel yang meng-handle masalah scam melalui Indonesia Anti-Scam Center, masyarakat juga bisa mengadu di sana. Kalau masih kurang juga, langsung Kontak 157,” katanya.
Sementara itu, Ketua SMSI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Bardian Zakaria, menegaskan pentingnya membangun kemitraan strategis dengan OJK, terutama dalam memperkuat fungsi media sebagai sarana edukasi publik.
Menurut Bardian, kolaborasi tersebut menjadi penting di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang kredibel mengenai layanan keuangan, investasi, pinjaman, hingga berbagai modus penipuan digital.
SMSI Babel berkomitmen mendorong media-media anggota SMSI untuk ikut menyebarluaskan informasi edukatif dari OJK.
Langkah tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh pengetahuan yang cukup sebelum mengambil keputusan terkait produk maupun layanan jasa keuangan.
Sinergi OJK dan media juga diharapkan dapat memperkuat literasi serta inklusi keuangan di Bangka Belitung, sekaligus membantu masyarakat mengenali dan menghindari berbagai modus kejahatan sektor keuangan yang terus berkembang. (*/BilitonNews.co/Gumay)

Komentar