Selain pemeriksaan kamar hunian, kegiatan juga dilanjutkan dengan tes urine yang dilaksanakan bersama BNNK Belitung. Langkah tersebut menjadi bagian dari deteksi dini terhadap kemungkinan penyalahgunaan narkotika di lingkungan Lapas.
Sebanyak 51 orang mengikuti tes urine, terdiri dari 20 warga binaan pria, 21 warga binaan wanita, 10 pegawai Lapas, serta Kepala Lapas Kelas IIB Tanjungpandan.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), serta implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026, khususnya dalam pemberantasan narkoba di lingkungan Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).
Kepala Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, Muhammad Rolan, mengatakan kegiatan razia dan tes urine merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga kondisi Lapas tetap aman dan tertib.
Menurutnya, pengawasan tidak hanya dilakukan ketika terjadi pelanggaran, tetapi juga melalui pencegahan dan deteksi dini secara rutin.
“Razia gabungan dan tes urine ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk terus memperkuat keamanan dan ketertiban di Lapas. Kegiatan ini juga menjadi langkah konkret mendukung implementasi 15 Program Aksi Kemenimipas, khususnya upaya memberantas peredaran narkoba di lingkungan Pemasyarakatan,” ujar Muhammad Rolan.
Ia menambahkan, koordinasi dengan aparat penegak hukum akan terus ditingkatkan. Menurutnya, sinergi lintas instansi diperlukan untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.

Komentar