Di tengah meningkatnya pembahasan publik mengenai kemungkinan pergantian Wakil Gubernur, Amri juga mengajak masyarakat untuk menghormati proses hukum yang masih berjalan.
Ia menegaskan, Hellyana masih memiliki hak konstitusional untuk menempuh upaya hukum lanjutan, baik melalui banding maupun kasasi sesuai ketentuan yang berlaku dalam sistem peradilan Indonesia.
โDalam hal status beliau sebagai Wagub, kami mengajak agar kita sama-sama taati aturan hukum yang berlaku. Beliau masih punya hak konstitusional untuk melakukan upaya hukum lanjutan, baik banding maupun kasasi,โ ujar Amri.
Lebih lanjut, Amri menilai pembahasan terkait pergantian Wakil Gubernur masih terlalu dini. Menurutnya, publik perlu menunggu hingga seluruh proses hukum benar-benar berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
โKemudian kalau pun inkrah, apakah pasal yang dikenakan ke beliau adalah pasal dengan ancaman di atas 5 tahun kan tidak. Jadi kita harap bersabarlah, jangan dulu bahas soal pergantian Wagub,โ tegasnya.
Pernyataan Ketua DPW PPP Babel itu kini menjadi penanda bahwa partai berlambang Kaโbah tersebut masih memberikan dukungan politik terhadap Hellyana di tengah pusaran polemik hukum yang sedang berlangsung.
Sementara itu, masyarakat Bangka Belitung masih menanti perkembangan lanjutan dari proses hukum dan dinamika politik yang menyertainya. (*/BilitonNews.co/Gumay)


Komentar