BILITONNEWS.CO, BELITUNG – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Belitung menunjukkan respons cepat dalam menangani kasus pembakaran puluhan ponton tambang inkonvensional (TI) ilegal yang terjadi di kawasan Pantai Ulim, Desa Lassar, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung.
Peristiwa yang terjadi di kawasan pesisir Pantai Ulim tersebut dilaporkan melibatkan sejumlah ponton yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal dan kemudian dibakar oleh orang tidak dikenal. Hingga kini, penyebab pasti kejadian masih dalam tahap penyelidikan.
Dikutip dari media terpercaya, Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap setiap tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
โPolres Belitung sedang melakukan penyelidikan secara menyeluruh terkait peristiwa pembakaran ponton di lokasi tambang ilegal tersebut. Kami akan mengungkap siapa saja yang terlibat dan apa motif di balik kejadian ini,โ ujar Kapolres.
Ia menambahkan, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan unsur tindak pidana, para pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu. Penegakan hukum tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera serta mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Saat ini, pihak kepolisian juga telah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian guna mempercepat proses pengungkapan kasus.
Selain itu, Kapolres mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan tetap menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif di wilayah Belitung.


Komentar