Di lokasi ini akan dibangun gedung permanen pengadilan negeri lengkap dengan fasilitas pendukung, termasuk perumahan hakim, menggunakan anggaran Mahkamah Agung RI.
Artha juga mengapresiasi kesiapan Pemerintah Kabupaten Beltim yang dinilai responsif dalam mendukung percepatan pembangunan.
Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, saat ini sudah ada 4 pengadilan negeri.
โSebenarnya ada dua di Babel ini yang sedang mengajukan untuk punya pengadilan negeri, di sini sama Bangka Selatan. Belitung Timur ini termasuk yang cepat dan siap. Mudah-mudahan bisa segera terealisasi,โ ujarnya.
Kepala Pengadilan Negeri Tanjungpandan, Decky Christian mengatakan dengan adanya Pengadilan Negeri di Kabupaten Beltim akan memangkas jarak dan waktu masyarakat dalam mengakses layanan hukum.
โDengan adanya pengadilan di sini, masyarakat tidak perlu lagi ke Tanjungpandan. Semua pelayanan, baik permohonan maupun persidangan, bisa dilakukan langsung di Beltim,โ jelas Decky.
Ia mengungkapkan selama ini beban perkara dari Kabupaten Beltim cukup besar.
Setengah dari kasus persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungpandan berasal dari Beltim.
โKalau dilihat dari persentase, hampir 50 persen perkara itu berasal dari Belitung Timur,โ ungkap Decky.
Selain memberikan kemudahan akses, pembangunan ini juga membuka peluang penempatan tenaga kerja baru, baik hakim maupun tenaga teknis dari Mahkamah Agung.
โNantinya akan ada penempatan hakim dan tenaga teknis yang bertugas di sini,โ tambahnya.
Dengan rencana ini, ke depan masyarakat Beltim diharapkan tidak hanya lebih mudah mengakses layanan hukum, tapi juga mendapatkan pelayanan yang lebih cepat dan efisien tanpa harus keluar daerah.


Komentar