Ia menambahkan, sinergi antara Polsek Jebus, Satreskrim Polres Bangka Barat, dan Jatanras Polda Kepulauan Bangka Belitung menjadi salah satu faktor penting dalam keberhasilan pengungkapan tersebut.
Iptu Yos juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan keamanan rumah dan kendaraan, serta segera melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan, memastikan keamanan rumah dan kendaraan, serta tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana.
Polri hadir untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Jebus untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta melengkapi administrasi penyidikan guna mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh.
(*/BilitonNews.co/Gumay)

Komentar