Belitung Timur
Home ยป Berita ยป Kontrak PPPK Nakes dan Guru di Beltim Diperpanjang, Bupati Tekankan Layanan Tetap Optimal

Kontrak PPPK Nakes dan Guru di Beltim Diperpanjang, Bupati Tekankan Layanan Tetap Optimal

Pertemuan di Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Rabu (29/4/2026).

BILITONNEWS.CO, BELITUNG – Kabar gembira bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga pendidikan di Kabupaten Belitung Timur (Beltim).

Pemkab Belitung Timur memastikan kontrak PPPK pada dua sektor pelayanan dasar tersebut akan tetap diperpanjang.

Kepastian ini disampaikan Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten usai melakukan koordinasi dan konsultasi mengenai penerapan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD) di Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Rabu (29/4/26).

Regulasi ini ikut berdampak pada skema belanja PPPK guru dan tenaga kesehatan di daerah.

Pada Selasa (28/4/26) sebelumnya, Bupati bersama Ketua DPRD Beltim, Fezzi Uktolseja juga berdiskusi dan konsultasi terkait penataan SDM bidang kesehatan di Direktorat Jenderal SDM Kesehatan Kementerian Kesehatan di Jakarta.

NGASAB Honda Babel Pererat Kebersamaan Komunitas, Usung Gaya Berkendara Berkelas di Tanjungpandan

Dalam kunjungan itu, bupati didampingi Sekda Beltim Erna Kunondo, kepala OPD terkait, serta pengurus PGRI Beltim.

Kamarudin menegaskan tenaga kesehatan, guru, serta PPPK yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik tetap menjadi prioritas pemerintah daerah dan diminta untuk tetap fokus dalam menjalankan tugas.

โ€œPara nakes, guru, dan PPPK yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik harus tetap fokus bekerja melayani masyarakat. Jangan khawatir, pemerintah daerah akan mempertahankan dan terus memperjuangkan status mereka,โ€ kata Kamarudin kepada Diskominfo SP Beltim.

Laman: 1 2

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *