BILITONNEWS.CO – PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Bangka Belitung resmi memperkuat langkah strategis dalam memproteksi infrastruktur kelistrikan sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas) melalui penandatanganan Panduan Kerja Teknis (PKT) bersama Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (23/4/2026).
Kesepakatan ini menegaskan bahwa infrastruktur kelistrikan bukan sekadar aset korporasi, melainkan elemen krusial yang menopang aktivitas ekonomi dan kebutuhan dasar masyarakat.
Dalam kerja sama tersebut, kedua pihak menyepakati tiga pilar utama, yakni penguatan pengamanan fisik aset ketenagalistrikan, penegakan hukum terhadap pelanggaran atau perusakan aset, serta jaminan kelancaran distribusi listrik bagi pelanggan di wilayah Bangka Belitung.
General Manager PLN UIW Bangka Belitung, Ira Savitri, menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk nyata komitmen perusahaan dalam menjaga keandalan pasokan energi.
โInfrastruktur kelistrikan adalah pilar utama pembangunan. Dengan resminya PKT ini, kami memperkuat perlindungan terhadap objek vital nasional yang kami kelola.
Sinergi lintas institusi menjadi kunci agar pelayanan publik tetap andal dan transformasi PLN berjalan tanpa gangguan keamanan,โ ujar Ira.
Ia menambahkan, kepastian keamanan infrastruktur juga akan meningkatkan kepercayaan investor dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di Bangka Belitung.
Sementara itu, Senior Manager Keuangan, Komunikasi, dan Umum PLN UIW Bangka Belitung, Anton Wahyu Utomo, menilai kesepakatan ini sebagai fondasi penting dalam mitigasi risiko operasional.


Komentar