News
Home » Berita » Kaca Mobil Dipecahkan OTK, Pimpinan Redaksi Belitung TV Resmi Lapor ke Polres Belitung

Kaca Mobil Dipecahkan OTK, Pimpinan Redaksi Belitung TV Resmi Lapor ke Polres Belitung

Pimpinan Redaksi Belitung Televisi Berita, Fachruddin Victory, saat melaporkan dugaan tindak pidana perusakan kendaraan pribadinya ke SPKT Polres Belitung, Selasa (9/6/2026). (BilitonNews.co/Gumay)

BILITONNEWS.CO, TANJUNGPANDAN — Pimpinan Redaksi Belitung Televisi Berita (BTB), Fachruddin Victory atau yang akrab disapa Atup, resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan yang menimpa kendaraan pribadinya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Belitung, Selasa (9/6/2026) siang.

Laporan tersebut dibuat setelah mobil miliknya diduga menjadi sasaran aksi perusakan oleh orang tak dikenal (OTK).

Kaca belakang kendaraan jenis Daihatsu Ayla berwarna merah yang terparkir di depan Studio Belitung Televisi Berita (BTB), Jalan Ahmad Yani, Tanjungpandan, ditemukan dalam kondisi pecah pada pagi hari.

Kedatangan Fachruddin ke Mapolres Belitung disambut petugas SPKT untuk membuat laporan resmi. Laporan itu diterima dan ditandatangani oleh Kepala SPKT yang juga menjabat Pamapta III Polres Belitung, Ipda Harris Dimas Wicahsono.

Peristiwa tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/88/VI/2026/SPKT/POLRES BELITUNG/POLDA KEPULAUAN BANGKA BELITUNG, tertanggal 9 Juni 2026 pukul 15.29 WIB.

Kaca Mobil Pimpinan Redaksi Belitung TV Dipecahkan OTK, Rentetan Insiden Misterius Kembali Terjadi

Kepala SPKT Resor Belitung, Ipda Harris Dimas Wicaksono, membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana pengrusakan yang dilayangkan oleh Fachruddin Victory.

“Benar, pada hari ini tanggal 9 Juni 2026, Bapak Fachruddin Victory telah melaporkan terjadinya tindak pidana pengrusakan terhadap mobil miliknya.

Berdasarkan laporan yang diterima, kerugian yang dialami diperkirakan sekitar Rp1,5 juta,” kata Harris kepada BilitonNews.co.

Ia menjelaskan, setelah laporan resmi diterima dan diregistrasi, penanganan perkara selanjutnya akan dilimpahkan kepada penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Belitung untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Operasi Patuh 2026 Ditunda, Kakorlantas: Masih Menunggu Hasil Evaluasi dan Arahan Pimpinan

Laman: 1 2

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer