BILITONNEWS.CO, TANJUNGPANDAN — Pimpinan Redaksi Belitung Televisi Berita (BTB), Fachruddin Victory atau yang akrab disapa Atup, resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan yang menimpa kendaraan pribadinya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Belitung, Selasa (9/6/2026) siang.
Laporan tersebut dibuat setelah mobil miliknya diduga menjadi sasaran aksi perusakan oleh orang tak dikenal (OTK).
Kaca belakang kendaraan jenis Daihatsu Ayla berwarna merah yang terparkir di depan Studio Belitung Televisi Berita (BTB), Jalan Ahmad Yani, Tanjungpandan, ditemukan dalam kondisi pecah pada pagi hari.
Kedatangan Fachruddin ke Mapolres Belitung disambut petugas SPKT untuk membuat laporan resmi. Laporan itu diterima dan ditandatangani oleh Kepala SPKT yang juga menjabat Pamapta III Polres Belitung, Ipda Harris Dimas Wicahsono.

Peristiwa tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/88/VI/2026/SPKT/POLRES BELITUNG/POLDA KEPULAUAN BANGKA BELITUNG, tertanggal 9 Juni 2026 pukul 15.29 WIB.
Kepala SPKT Resor Belitung, Ipda Harris Dimas Wicaksono, membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana pengrusakan yang dilayangkan oleh Fachruddin Victory.
“Benar, pada hari ini tanggal 9 Juni 2026, Bapak Fachruddin Victory telah melaporkan terjadinya tindak pidana pengrusakan terhadap mobil miliknya.
Berdasarkan laporan yang diterima, kerugian yang dialami diperkirakan sekitar Rp1,5 juta,” kata Harris kepada BilitonNews.co.
Ia menjelaskan, setelah laporan resmi diterima dan diregistrasi, penanganan perkara selanjutnya akan dilimpahkan kepada penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Belitung untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.





















Komentar